Prosedur Peringatan Dini dan Prosedur Keadaan Darurat
Prosedur Peringatan Dini dan Keadaan Darurat adalah Tata Cara dalam mengantisipasi keadaan darurat. Adapun prosedur darurat yang ada di Pengadilan Negeri/HI/Tipikor Samarinda Kelas IA sebagai berikut :
1. Apabila anda melihat keadaan tanda bahaya
- Tetap tenang;
- Bunyikan alat tanda bahaya/bel/alarm;
- Hubungi nomor telpon keadaan darurat.
PERINGATAN DINI DAN EVAKUASI DARURAT TERHADAP KEBAKARAN
- Petugas Tanggap Darurat Lantai memberitahukan kepada Petugas Tanggap Darurat Gedung dan Petugas Tanggap Darurat Listrik.
- Petugas Tanggap Darurat Lantai memadamkan sumber api dengan menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR).
- Petugas Tanggap Darurat Gedung melaporkan adanya kebakaran kepada : Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana Alam Kota Semarang dan Petugas Pelayanan Kesehatan.
- Petugas Tanggap Darurat Lantai memberitahukan kepada seluruh penghuni ruangan untuk evakuasi melalui tangga darurat lantai.
- Petugas Tanggap Darurat Lantai melaksanakan absensi untuk mengetahui orang-orang yang turun bersamanya.
- Koordinator Tanggap Darurat memberitahukan kepada seluruh penghuni gedung tentang situasi keamanan gedung.
PERINGATAN DINI DAN EVAKUASI DARURAT TERHADAP GEMPA BUMI
- Petugas Tanggap Darurat Lantai memberitahukan kepada Petugas Tanggap Darurat Gedung dan Petugas Tanggap Darurat Listrik.
- Petugas Tanggap Darurat Lantai mengumpulkan Massa (Penghuni gedung).
- Petugas Tanggap Darurat Gedung melaporkan adanya gempa bumi kepada : Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana Kota Semarang; dan Petugas Pelayanan Kesehatan.
- Petugas Tanggap Darurat Lantai memberitahukan kepada seluruh penghuni ruangan untuk evakuasi melalui tangga darurat lantai atau tempat yang aman dari gempa.
- Petugas Tanggap Darurat Lantai melaksanakan absensi untuk mengetahui orang-orang yang turun bersamanya.
- Koordinator Tanggap Darurat memberitahukan kepada seluruh penghuni gedung tentang situasi keamanan gedung.
JANGAN BERLINDUNG DIBAWAH TANGGA DAN JAUHI AREA TANGGA!
2. Apabila anda mengalami keadaan darurat, maka :
- SEGERA : Hentikan pekerjaan dan tinggalkan gedung ketika diketahui/didengar terdapat tanda bahaya atau ketika anda diminta untuk melakukannya;
- HINDARI : Kepanikan;
- IKUTI : Instruksi dan bekerjasamalah dengan mereka yang bertanggungjawab atas keadaan darurat;
- MATIKAN : Semua peralatan kerja terutama listrik dan tutup laci meja;
- JANGAN : Menunda untuk segera meninggalkan gedung dengan mencari barang-barang pribadi dan/atau orang lain;
- PERGI : Ke daerah terbuka yang cukup jauh dari gedung dan jangan menghalangi petugas dan peralatan mereka;
- JANGAN : Masuk kembali ke dalam gedung sampai ada instruksi dari atasan, petugas atau pihak yang berwenang akan hal tersebut.
Kita tidak pernah menginginkan musibah terjadi, namun paling tidak jika kita memahami prosedur peringatan dini dan keadaan darurat maka kita bisa mengambil langkah-langkah dan keputusan yang tepat sesuai prosedur jika suatu saat terjadi keadaan darurat seperti kebakaran dan gempa bumi.
PETUNJUK EVAKUASI DALAM KEADAAN DARURAT EVAKUASI KEBAKARAN:
- Saat melihat api tetap tenang jangan panik
- Segera hubungi petugas security. Security langsung menghubungi layanan pemadam kebakaran .
- Menjauh dari sumber api dan asap
- Segera menuju pintu darurat bagi lantai dasar dan tangga untuk lantai 1 dan lantai 2
- Bila memungkinkan ambil Alat Pemadam Api Ringan (APAR) untuk memadamkan api
- Bila tidak berjalanlah dengan biasa dengan cepat. JANGAN LARI
- Jangan membawa barang yang besar, tas kantor, tas tangan yang dapat mengganggu gerakan
- Bila api dirasa membesar maka jangan panik dan tetap tertib segera meninggalkan gedung sesuai petunjuk/jalur yang telah ada
- Bila terjebak asap kebakaran, maka tetap menuju tangga dengan ambil napas pendek-pendek, upayakan merayap, merangkak, jangan berbalik arah karena akan bertabrkan dengan orang-orang dibelakang anda Bila harus menerobos asap maka tahanlan napas anda dan lari menuju jalur evakuasi.
PETUNJUK EVAKUASI DALAM KEADAAN DARURAT EVAKUASI GEMPA BUMI
- Tetap tenang jangan panik
- Bila memungkinkan segera lari keluar gedung sesuai petunjuk/jalur evakuasi yang telah ada, bila tidak memungkinkan cari tempat berlindung yang dirasa aman Tempat berlindung yang dirasa aman adalah :
- Disamping almari atau meja, posisi merunduk dengan tangan melindungi kepala
- Disamping pintu dalam kondisi setengah terbuka/jangan ditutup
- Disamping benda/mebel yang dirasa cukup kuat menopang benda jatuh JANGAN BERLINDUNG DIBAWAH TANGGA DAN JAUHI AREA TANGGA !
Situasi darurat
Situasi Darurat adalah Situasi yang lain dari situasi normal yang mempunyai Kecenderungan atau potensi membahayakan, baik bagi keselamatan manusia, harta benda maupun lingkungan. Kecelakaan pada pekerja dapat terjadi setiap saat dalam lingkungan kerja, untuk melindungi para pekerja dan mencegah resiko dalam suatu aktifitas kerja, setiap pihak harus memperhatikan ketentuan yang telah ditentukan terutama yang menyangkut kesehatan dan keselamatan kerja, baik dalam situasi normal maupun darurat.
Situasi darurat merupakan suatu keadaan, kondisi atau kejadian yang tidak normal dimana keadaan ini terjadi secara tiba-tiba. Situasi ini dapat pula menimbulkan dampak negative pada lingkungan sekitarnya, mengganggu kegiatan yang ada, organisasi serta komunitas yang sedang beraktivitas saat itu, maka dari itu situasi ini harus segera dilakukan penanggulangan. Situasi darurat dapat berubah menjadi bencana (disaster) yang mengakibatkan banyak korban atau kerusakan.
Situasi yang berpotensi darurat
Situasi yang berpotensi darurat merupakan suatu kondisi atau keadaan dimana keadaan ini cenderung atau berpotensi membahayakan. Situasi seperti hendaknya segera diantisipasi karena jika dibiarkan situasi ini akan menjadi situasi darurat. Situasi ini sering terjadi karena adanya kelalaian atau ketidak telitian pekerja terhadap bidang pekerjaanya sehingga menyebabkan lingkungan kerjanya berpotensi membahayakan dirinya.
Jenis-Jenis Situasi Darurat
Pada umumnya, situasi darurat terbagi 3, yaitu :
- Natural Hazard (bencana alamiah), situasi ini terjadi karena adanya keadaan alamyang kurang baik atau sering terjadi karena bencana alam. Contoh : Banjir, Kekeringan, Angin topan, Gempa, Petir.
- Technological Hazard (Kegagalan Teknis) : Pemadaman listrik, Peristiwa kebakaran/ledakan, Kecelakaan kerja/lalu lintas
- Huru Hara : Perang, Kerusuhan
Prosedur Darurat
Prosedur Situasi Darurat ialah Tata cara atau pedoman kerja dalam menanggulangi suatu situasi darurat, dengan maksud untuk mencegah atau mengurangi kerugian lebih lanjut atau semakin besar. Pada umumnya prosedur darurat terbagi 2 :
Prosedur Intern (Lokal )
Prosedur intern ini merupakan pedoman pelaksanaan untuk masing-masing bagian atau departemen, dengan pengertian keadaan darurat yang telah terjadi masih dapat diatasi oleh bagian-bagian yang bersangkutan, tanpa melibatkan bagian-bagian yang lain.
Prosedur Umum (Utama)
Merupakan pedoman perusahaan secara keseluruhan dan telah menyangkut keadaan darurat yang cukup besar atau paling tidak dapat membahayakan bagian-bagian lain atau daerah sekitarnya. Prosedur darurat banyak diterapkan sesuai dengan bidang dimana keadaan darurat itu terjadi, setiap bidang atau lingkungan kerja memiliki prosedur darurat yang berbeda satu dengan yang lainnya. Sebagai contoh, dibawah ini akan dijelaskan prosedur darurat dalam keadaan darurat kebakaran bagi seluruh penghuni dan karyawan gedung. Ada 4 tahap yang harus dilakukan penghuni gedung saat terjadi kebakaran :
Saat Melihat Api
- Laporkan kepada Atasan Langsung.
- Jika Atasan Langsung tidak berada diruangan , orang tersebut harus berteriak kebakaran kebakaran ……….. untuk menarik perhatian yang lainnya.
- Beritahu Pemadam Kebakaran melalui telepon darurat atau lewat HP, dan sampaikaninformasi berikut : identitas pelapor, ukuran / besarnya kebakaran, lokasi kejadian, adanya / jumlah orang terluka, jika ada, tindakan yang telah dilakukan
- Bila memungkinkan (jangan mengambil resiko) padamkan api dengan menggunakan alat pemadam api yang ada disekitar ruangan.
- Jika api /kebakaran tidak dapat dikuasai atau dipadamkan lakukan evakuasi segera melalui pintu keluar.
Saat Terjadi Kebakaran
- Kunci semua lemari dokumen / file.
- Berhenti memakai telepon intern & extern.
- Matikan semua peralatan yang menggunakan listrik.
- Pindahkan keberadaan benda-benda yang mudah terbakar.
- Selamatkan dokumen penting.
- Bersiaga dan siap menanti instruksi / pengumuman dari Atasan Lagsung
- Berdiri di depan pintu kantor secara teratur, jangan bergerombol dan bersedia untuk menerima instruksi.
- Jangan sekali-sekali berhenti atau kembali untuk mengambil barang-barang milik pribadi yang tertinggal.
- Tutup semua pintu kantor yang anda tinggalkan (tapi jangan sekali-sekali mengunci pintu- pintu tersebut) untuk mencegah meluasnya api dan asap
Saat Evakuasi
- Tetap tenang, Jangan panik!
- Segera menuju pintu atau tangga keluar yang terdekat
- Berjalanlah biasa dengan cepat, JANGAN LARI
- Lepaskan sepatu dengan hak tinggi
- Janganlah membawa barang yang lebih besar dari tas kantor/tas tangan
- Beritahu tamu yang yang kebetulan berada di ruang / lantai tersebut untuk berevakuasi bersama yang lain.
- Bila terjebak kepulan asap kebakaran, maka tetap menuju tangga darurat dengan ambilnapas pendek-pendek, upayakan merayap atau merangkak untuk menghindari asap, jangan berbalik arah karena akan bertabrakan dengan orang-orang dibelakang anda
- Bila terpaksa harus menerobos kepulan asap maka tahanlah napas anda dan cepat menuju pintu darurat kebakaran.
Saat Pengungsian Diluar Gedung
- Pusat berkumpulnya para pengungsi ditentukan ditempat yang aman
- Setiap pengungsi diminta agar senantiasa tertib dan teratur
- Atasan Langsung dari setiap bagian agar mencatat karyawan yang menjadi tanggung jawabnya.
- Apabila ada karyawan yang terluka, harap segara melapor kepada atau Petugas Medisuntuk mendapatkan pengobatan
- Jangan kembali kedalam gedung sebelum tanda aman dimumumkan oleh petugasPimpinan Kantor atau Pemadam Kebakaran
Prosedur bagi Teknisi (Electrical/Utility)
- Matikan peralatan pengendali listrik dan aliran gas yang bisa dikenai akibat kebakaran
- Pastikan bahwa peralatan pemadam kebakaran seperti misalnya Pompa dan Cadangan Air berfungsi dengan baik.
- Periksa daerah terbakar dan tentukan tindakan yang harus dilakukan
- Upayakan kelancaran sarana agar prosedur pengendalian keadaan darurat dan evakuasi berjalan baik
PENANGANAN KEADAAN DARURAT
- TUJUAN : Pedoman Prosedur ini disusun untuk menjelaskan mengenai prosedur penanganan keadaan keadaan darurat di lingkungan
- RUANG LINGKUP : Pedoman Prosedur ini meliputi tindakan penanganan keadaan darurat yang bersumber dari dalam atau lingkungan sekitar Universitas Airlangga diantaranya kebakaran, peledakan, kegagalan tenaga listrik, huru-hara, keracunan makanan, bencana alam atau bahaya-bahaya lainnya.
- TARGET MUTU : Menyelamatkan sebagian atau seluruh harta-benda (investasi vital), pimpinan, pegawai, dan orang lain yang berada di lingkungan lokasi terjadinya keadaan darurat, oleh karenanya harus diatasi dalam waktu sesingkat-singkatnya dengan cara terpadu dan pedoman ini hanya diberlakukan pada saat terjadi keadaan darurat.
- DEFINISI : Pedoman Prosedur penanganan keadaan darurat adalah tata cara atau pedoman kerja dalam menangani keadaan darurat dengan tujuan mencegah dan mengurangi kerugian yang lebih besar.