Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016, Public Safety Center atau PSC 119 harus dibentuk di semua daerah. Unit pelayanan kegawatdaruratan di Daerah Istimewa Yogyakarta yang mendukung PSC Kabupaten dan Kota, dengan memberikan layanan sebagai berikut:
- Memberikan pelayanan korban/pasien gawat darurat dan pelapor melalui proses triase (pemilahan kondisi korban/pasien gawat darurat)
- Memberikan panduan pertolongan pertama dengan menggunakan algoritme kegawatdaruratan
- Memberikan layanan ambulans dalam mengevakuasi korban/pasien gawat darurat
- Memberikan informasi tentang fasilitas pelayanan kesehatan
- Memberikan informasi tentang ketersediaan sumberdaya Rumah Sakit (tempat tidur, fasilitas penunjang, serta fasilitas layanan lainnya)
- Melakukan koordinasi dengan fasilitas pelayanan kesehatan dalam menangani korban gawat darurat.
Dinas Kesehatan Daerah Istimewa Yogyakarta sudah memiliki PSC yang dapat diakses oleh seluruh masyarakat baik melalui telepon lokal maupun perangkat handphone. Pada tahun 2022, Daerah Istimewa Yogyakarta telah memiliki 12 tim ambulans yang standby 24 jam untuk menangani berbagai kasus gawat darurat diantaranya kasus kecelakaan lalulintas. 12 tim tersebut terdiri dari 6 PSC 119 dan 6 PMI. Berikut merupakan data petugas dan armada PSC di Daerah Istimewa Yogyakarta:
Jumlah Petugas
- Koordinator: 4
- Dokter: 6
- Perawat: 52
- Bidan: 1
- Driver Ambulans: 33
Jumlah Armada
- roda 4: 14 unit
- roda 2: 3 unit
Selanjutnya data terkait 12 tim gawat darurat di Daerah Istimewa Yogyakarta beserta nomor yang dapat dihubungi selain call center 119:
PSC se DIY
- PCS 119 DIY (Kantor Dinkes DIY) : (0274) 2924233 / 08112837505
- PSC 119 YES Kota Yogya (Kantor Walikota Yogyakarta): (0274) 420118
- Sleman Emergency Services 9000 (BeranKidul, Tridadi, Kec. Sleman, Kabupaten Sleman, DIY): (0274) 8609000
- PSC 119 Bantul (Jalan Srandakan Km.1 DagaranPalbapang Bantul): (0274) 2811119
- PSC 119 Gunungkidul (KomplekPerum BLK Siraman, Wonosari): 087738432838
- PSC 119 Kulonprogo (Jl. Suparman No.1, Terbah, Wates, Kec. Wates, Kab.KulonProgo, DIY): 082258800119
PMI se DIY
- MabesPMI DIY (Jl.Siliwangi No.3 RT.09RW.15, Banyuraden, Kec. Gamping, Kab. Sleman): (0274) 6499652
- PMI Kota Yogya (Jl. Tegalgendu 25 Kotagede, Yogyakarta): (0274) 372176
- PMI Kab. Sleman (Jl. Dr.Rajimin, Sucen, Triharjo, Sleman): (0274) 869909
- PMI Kab. Bantul (Jl. Jend. Sudirman 1, Bantul): (0274) 2810022
- PMI Kab.Gunungkidul (Jl. Nusa Indah 3, Wonosari, Gunungkidul): (0274) 394500
- PMI Kab.KulonProgo (Jl. Bhayangkara, Watulunyu, Wates): (0274) 773244
Sepanjang tahun 2021, jumlah panggilan kejadian kecelakaan lalu lintas terbanyak terjadi pada Bulan November sebanyak 269 panggilan. Total panggilan untuk kejadian kecelakaan lalu lintas di tahun 2021 sebanyak 1.888 panggilan.
Saat terjadi kondisi kegawatdaruratan khususnya kecelakaan lalulintas, masyarakat Daerah Istimewa Yogyakarta dapat langsung menghubungi call center PSC yang terdekat dengan lokasi kejadian maupun call center PSC DIY (Pusat). Selanjutnya, alur penanganan pasien yang menghubungi PSC 119.Perlu diketahui bahwa Hotline Center PSC 119 setelah menerima informasi kejadian gawat darurat dari petugas kepolisian atau masyarakat akan meneruskan ke ambulans PSC 119 yang terdekat lokasi kejadian. Misalnya, jika panggilan gawat darurat masuk ke Hotline Center PSC 119 Bantul namun TKP lakalantas berada di daerah Banguntapan maka info dari masyarakat akan diteruskan ke PSC DIY untuk ditindaklanjuti dikarenakan PSC DIY lebih dekat dengan lokasi kejadian (Hotline Center) PSC saling berkoordinasi untuk mendapatkan respon time tercepat dalam penanganan korban). Selain itu dalam menindaklanjuti laporan korban kecelakaan, PSC DIY akan membuka Aplikasi Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT). Aplikasi SPGDT merupakan aplikasi yang menyajikan data tentang persebaran fasilitas kesehatan tingkat pertama dan fasilitas kesehatan tingkat lanjut, ketersediaan bed rumah sakit (ruang isolasi, ICU, NICU, PICU, IGD, bangsal perawatan), pelayanan rumah sakit (pelayanan umum, ANC, jadwal dokter, kompetensi rumahsakit, fasilitas pelayanan penunjang), data kasus/kejadian gawat darurat serta data ambulans secara mudah dan cepat dan dapat diakses oleh Public Safety Center maupun fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes). Aplikasi SPGDT merupakan inovasi layanan yang dimiliki Daerah Istimewa Yogyakarta untuk mempercepat respon time penanganan kegawatdaruratan, menjamin adanya kepastian pelayanan oleh fasyankes, dan dapat dipakai sebagai bahan rujukan dalam membuat kebijakan pelayanan kegawatdaruratan di suatu wilayah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar